Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Selasa 11 Juni 2013, meminta Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, untuk mundur dari jabatannya karena dapat timbulkan conflict of interests dalam renegosiasi kontrak karya pertambangan.
"Kami meminta dirutnya dipecat karena bisa timbulkan konflik dalam renegosiasi," kata Klemen menegaskan saat ditemui di DPD RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, renegosiasi kali ini harus berbobot dan memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk rakyat. Klemen mengeluhkan selama ini rakyat Papua tidak mendapatkan hasil yang setara dengan pertambangan emas tersebut.
"Rakyat Papua hanya mendapatkan ampas," katanya.
Sebenarnya, hari ini DPD-RI membuat pertemuan antara pemerintah daerah Papua dengan Freeport yang akan membahas kebijakan Freeport Indonesia terkait pertambangan, termasuk kecelakaan yang terjadi di tambang bawah tanah. Namun, dari manajemen Freeport Indonesia tidak ada satupun yang hadir.
"Ini menunjukkan tidak ada itikad baik dari Freeport Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wakil DPD-RI, La Ode Ida, menjelaskan Kaukus Papua di parlemen akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan manajemen Freeport Indonesia untuk menghasilkan arahan untuk manajemen Freeport. "Teman-teman kecewa, tetapi kami tunda pertemuan hingga minggu depan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar