Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya pelanggaran penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) tampaknya bukan lagi rahasia umum bagi para petinggi negara ini. Mereka tidak merasa terkejut dengan kasus tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengaku tidak terkejut dengan hasil audit tersebut. Bahkan anggaran yang ditilep masih disebut sangat kecil dibandingkan alokasi yang diberikan pada para PNS tersebut.
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengakui jika penyelewengan sudah menjadi kebiasaan dan warisan sejak zaman dulu.
"Penyelewengan uang jalan itu tidak mengejutkan karena sudah menjadi suatu yang mendasar, kebiasaan dari zaman dulu itu berlanjut," kata Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemeriksaan Pusat (LKPP) tahun 2012, terdapat penyimpangan dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 30,4 miliar pada 36 Kementerian atau Lembaga (K/L).
3 K/L yang melakukan penyimpangan perjalanan dinas paling tinggi dan besar tersebut menurut BPK yakni:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 5,9 miliar
2. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 4,5 miliar
3. Kementerian Keuangan dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 3,5 miliar.
Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada medio Mei tahun lalu, saat menerima hasil audit 2011, untuk menertibkan perjalanan dinas tampaknya tidak digubris.
Justru pemerintah menganggarkan peningkatan dana perjalanan dinas dari waktu ke waktu. Di tahun 2011 Rp 20,9 triliun dianggarkan untuk biaya perjalanan dinas PNS. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun atau 6,7 persen dibandingkan 2010 yang sebesar Rp 19,6 triliun.
Di 2013 pemerintah mengalokasikan biaya perjalanan dinas PNS sebesar Rp 21 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp 3 triliun dibandingkan tahun 2012 yang sebesar Rp 18 triliun.
Berikut kami mencoba merangkum bagaimana modus PNS menilep anggaran perjalanan dinasnya yang dilansir dari merdeka.com.
1. Pencairan perjalanan dinas ganda
BPK menyatakan modus perjalanan dinas ganda ialah seorang PNS menjalani dua agenda di dua tempat dalam waktu bersamaan. Modus ini merugikan uang negara yang cukup signifikan.
"Misalnya, tanggal sekian dia dinas luar kota tapi juga rapat di Jakarta," ungkap Ketua BPK Hadi Poernomo.
2. Pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban
BPK menemukan banyak PNS yang tidak melaporkan tanda bukti biaya perjalanannya. Ini kerap terjadi karena metode pembiayaan masih menggunakan lump sum.
Lump sum ialah pembayaran biaya perjalanan dinas di muka. Inilah kelemahan perjalanan dinas dan mencoba diperbaiki dengan metode at cost. Metode at cost mengharuskan seorang PNS menyertakan tanda bukti pemakaian dana dalam proses penggantian.
3. Pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan kegiatannya
BPK menemukan masih banyak perjalanan dinas yang tetap dibayarkan meski agenda dinas telah dibatalkan. Praktik ini subur di kalangan PNS setelah banyak ditemukan kongkalikong dengan agen biro perjalanan.
Praktik ini banyak terjadi di lingkungan instansi pemerintah karena lemahnya pengawasan. "Di situ sudah lengkap sebenarnya, nothing's wrong menurut saya dengan peraturan. Pelaksanaannya ini yang suka ngawur tidak ada pengawasan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo.
4. Perjalanan dinas melebihi standar
BPK menyatakan banyak PNS yang meminta fasilitas yang melebihi batas seharusnya dalam sebuah perjalanan dinas. Ketua BPK Hadi Poernomo mencontohkan semisal dari sisi penginapan.
PNS kerap meminta fasilitas penginapan bintang empat padahal seharusnya dia mendapatkan hanya bintang tiga. Fasilitas bintang tiga dinilai sudah cukup nyaman.
5. Tiket perjalanan palsu
Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan praktik kongkalingkong antara PNS dan biro perjalanan dalam memberikan tiket perjalanan palsu, membuat penyimpangan anggaran perjalanan dinas semakin tinggi.
"Masih banyak agen-agen perjalanan yang menyediakan fasilitas ini (tiket palsu)," tutur Hadi.
Medio Mei tahun lalu, Presiden SBY meminta agar perjalanan dinas ditertibkan. SBY menegaskan, di masa mendatang tidak boleh ada lagi persoalan terkait pencairan perjalanan dinas.
"Saya ingin tahun depan ada perbaikan, jangan saya lihat koreksi yang sama atau bahkan tambah banyak bisa tidak nyenyak tidur kita," katanya.
Namun kenyataannya, BPK masih menemukan praktik penyelewengan perjalanan dinas saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar