Sabtu, 08 Juni 2013

Pengemis ini tinggal di apartemen senilai 4,5 miliar di London

Penampilan memang dapat menipu. Pepatah ini mungkin berlaku bagi seorang pengemis di Ibu Kota London, Inggris, bernama Simon Wright.


Situs asiaone.com melaporkan, Ahad (9/6), orang-orang yang memberinya uang tidak menyadari bahwa Simon bisa meraup uang sekitar Rp 762 juta saban tahunnya dari mengemis. Selain itu, dia juga memiliki tempat tinggal senilai 4,5 miliar di sebelah barat London.

Simon kerap terlihat secara teratur mendatangi tempat perjudian dan hiburan untuk menukarkan uang koin yang dia dapat. Terkadang, di banyak kesempatan, tempat-tempat ini menambahkan uang hingga Rp 3,1 juta sampai Rp 4,5 juta kepada Simon.

Namun, aksi Simon akhrinya ketahuan. Dia mendapat dua tahun tuntutan sipil, yang melarang dirinya mengemis di seantero London.

Oliver Strebel, polisi yang membawa kasus ini ke pengadilan, mengatakan bahwa Simon memiliki sebuah cara untuk mendapatkan banyak uang saat mengemis.

"Dia menggunakan sebuah tanda yang mengatakan dirinya seorang tunawisma dan orang-orang kemudian memberikan uang mereka atas dasar itu, dan ini jelas-jelas sebuah penipuan," kata Strebel.

Dia menambahkan bahwa Simon akan mengambil uang dari mangkoknya dan menukarkan uang-uang itu di sebuah tempat perjudian atau tempat hiburan.

"Dia beroperasi hampir setiap hari dan sudah melakukan hal ini sekitar tiga tahun. Dia bisa mengemis selama berjam-jam," ujar Strebel.

Dia menjelaskan Simon biasanya akan duduk dengan pakaian compang-camping di luar Bank National Westminster di Jalan Putney High Street bersama anjingnya. Dia akan meminta kepada orang-orang di sana agar membuat penarikan tunai supaya bisa memberikannya uang.

Setelah seharian mengemis, Simon biasanya langsung membereskan kantong tidurnya dan kembali ke apartemen kelas atas milik dia di Wilayah Fulham, London.

Tuntutan sipil terhadap dirinya berlaku sampai Mei 2015. Namun, jika Simon melanggar persyaratan itu, maka dia bisa dipenjara selama lima tahun dan mendapat denda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar