Rabu, 19 Juni 2013

Ribuan Botol Miras Asal Luar Di Amankan Petugas Kanwil DJBC dari gudang di KIM 3


Petugas Intelijen Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara, gerebek gudang penyimpanan  Ribu botol minuman beralkohol (Miras) asal luar Negeri. Ribuan botol minuman beralkohol tersebut, diduga diselundupkan melalui pelabuhan Belawan, kemudian disimpan di pergudangan solid Blok D 1 gudang D 7, Jalan Pemagaran Kawasan Industri Medan-3 (KIM-3), Deli Serdang Sumatera Utara.

Selain mengamankan Ribu botol minuman, petugas Bea Cukai juga mengamankan Irwan Efendi selaku mandor pekerja dan enam orang pekerja yang berada didalam gudang D 7.


Adun salah seorang pekerja di dalam gudang kepada wartawan mengatakan, minuman beralkohol tersebut tiba di gudang sekitar pukul 01.00 Sabtu (15/6) dinihari, dibawa dengan enam unit mobil box.

Menurut pengakuan Adun, mereka tidak mengetahui siapa pemilik minuman tersebut, karena mereka berenam dipanggil Irwan untuk bekerja membuat peti (box) yang terbuat dari papan triplek untuk menyimpan botol-botol berisikan minuman tersebut.

informasi yang dihimpun dari salah seorang  anggota Pengawasan Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menyampaikan, setelah adanya informasi dari masyarakat, adanya salah satu gudang di KIM-3 menyimpang belasan ribu botol minuman beralkohol selundupan (tidak memiliki Cukai), petugas intelijen melakukan pengecekan dan setelah ditemukan langsung melakukan penggerebekan ke gudang tersebut.

Ternyata setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan belasan ribu botol minuman beralkohol, yang tidak dilindungi dokumen yang sah.

"Guna pengusutan lebih lanjut, petugas Bea Cukai mengamankan belasan ribu botol minuman beralkohol itu, ke Kantor Wilayah Bea Cukai di Belawan,” ungkapnya kepada GLOBAL SUMUT .

Adapun minuman beralkohol tersebut kesemuanya asal luar negeri dengan berbagai merek diantaranya, kiki shima, vodka, le parisien, glenlivet, jager imeilter, absolit mango dan lain-lainnya. (GB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar