Nahas betul nasib Januar (29), warga Desa Pamulutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini. Berniat kabur dari penggerebekan polisi terkait narkoba, dia malah tewas setelah jatuh dari lantai 7 Hotel Jayakarta Daira.
Januar nekat mencoba melarikan diri dari pesta narkoba itu dengan cara ke luar dari jendela kamar dan merayap di luar dinding hotel. Nahas, dia hilang keseimbangan dan terjatuh hingga lengan kanan patah, Sabtu malam 29 Juni 2013. Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hosien Palembang. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Ajun Komisaris Suryadi mengatakan, Minggu 30 Juni 2013, Januar tengah menghisap sabu saat digerebek. Di RS, lanjutnya, Januar sempat dirawat selama dua jam.
Selain Januar, lanjut Suryadi, Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Dua tersangka ditangkap di halaman hotel atas nama Agus Riyanto (45) warga Plaju dan Fajri Hadiyanto (32). Dari tangan dua tersangka ini, lanjut dia, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan 8 butir pil ekstasi.
Dari penangkapan dua tersangka ini, petugas kemudian masuk ke dalam hotel dan menggerebek Januar dan tersangka Ervin alias Ipin (37), warga Jalan Kolonel Lubis Rt 1, Kelurahan Sukabangun, Palembang. Suryadi menambahkan, polisi masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif.
Kepada wartawan, Ervin mengaku sabu yang dia pakai berasal dari Januar. "Saya pakai empat hisap. Waktu pintu di dobrak dia (Januar) langsung lari ke jendela kamar dan terjatuh," kata dia.
Ke hotel, Ervin mengaku ingin menagih uang ke tersangka Agus Riyanto. "Untuk membayar kontrakan."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar