Menjelang bulan suci Ramadan yang akan tiba pada awal Juli mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengoptimalkan razia di tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Mereka juga menyisir Jalan Kembang Kuning, namun tidak satu pun PSK dan waria yang biasa mangkal di lokasi itu terjaring.
"Tetapi tidak jauh dari tempat tersebut petugas menemukan tiga pasang muda-mudi sedang berbuat mesum di sebuah rumah salah satu penduduk yang disinyalir menjadi tempat persewaan murah," Kabid Pengendalian dan Operasi Satpol PP Surabaya, Dari, Minggu (23/6).
Dari menambahkan, razia tersebut digelar pada Sabtu (22/6) malam. Beberapa tempat hiburan malam seperti di Jalan Embong Malang yakni di cafe Emma, Milenium cafe, dan Family Cafe.
Hasilnya, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah cafe itu tidak bisa menunjukkan izin penjualan minuman keras. Selain itu, tim bergerak ke Darmo Park dan berhasil menemukan tiga lokasi RHU yang kedapatan tidak memiliki izin penjualan minuman keras.
"Secara keseluruhan, kami dalam operasi itu mendapat 96 kasus, termasuk di dalamnya tiga pasangan mesum dan 13 anak di bawah umur tanpa identitas," ujar Dari.
Operasi serupa akan digelar secara terus menerus hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Selain itu, pihaknya juga minta tim RHU Pemkot Surabaya untuk memberikan sanksi kepada sejumlah pengusaha hiburan yang kedapatan tidak memiliki izin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar