Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Lingkar Madani (Lima), Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), dan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta KPU dan Bawaslu untuk transparan dalam penggunaan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Ketiganya menilai, dua lembaga tersebut harus memberi contoh dalam mengelola uang negara karena mereka yang akan mengontrol dana peserta pemilu.
"Dana negara harus dikelola dengan prinsip-prinsip efesiensi, tepat guna, murah dan transparan," kata Direktur Lima, Ray Rangkuti, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 19 Juni 2013.
Ray mengatakan KPU dan Bawaslu dapat kehilangan hak moral untuk menjadi wasit yang adil dalam pelaksanaan pengawasan dana kampanye peserta pemilu bila tertutup dalam pengelolaan keuangan sendiri. Terlebih, sejauh ini dia menilai, penggunaan dana negara oleh mereka tidak begitu jelas di mata publik.
"Salah satu prinsip pelaksanaan pemilu adalah pertanggungjawaban dana pemilu, baik oleh partai politik, peserta individu maupun penyelenggara," ujarnya.
Ray menjelaskan dana penyelenggaraan Pemilu 2014 diperkirakan mencapai Rp16 Triliun. Dana itu, katanya, dua kali lipat dari dana yang dibutuhkan pada Pemilu 2009 yang lalu yang mencapai Rp8,5 Triliun.
"Menteri Keuangan menyatakan bahwa untuk tahun 2013 saja telah dikucurkan dana senilai Rp8,1 Triliun untuk KPU dan Rp1 Triliun untuk Bawaslu. Total anggaran untuk tahun 2013 mencapai Rp9,1 Triliun. Dana awal ini saja telah melampaui dana yang dipergunakan untuk keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2009," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar