Kementerian Pekerjaan Umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2013 mengalokasikan Rp6 triliun untuk Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan infrastruktur. Dari jumlah itu sebanyak Rp2 triliun adalah alokasi dana bagi Direktorat Jendral Sumber Daya Air.
Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Kementerian PU, Eko Subekti, Kamis 27 Juni 2013, menyatakan Rp801 miliar dari dana RP2 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan irigasi kecil, cakupannya hanya seribu meter persegi.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan air baku dan juga pengamanan pantai sebesar Rp899 miliar dan Rp299 miliar.
"Rehabilitasi jaringan irigasi dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat serta hasil verifikasi tim teknis," ujar Eko dalam acara jumpa pers di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.
Bangunan pelengkap, menurut Eko, melingkupi gorong-gorong, jembatan layanan, tangga cuci, serta tempat mandi hewan.
"Alokasi dana diperkirakan Rp 178 juta per desa untuk sekitar 4.000 desa," kata Eko.
Pemerintah, Eko menambahkan, telah melakukan survei di lapangan dan juga pembuatan desain detail bangunan (detail engineering design/DED) kepada pemerintah desa yang akan menerima bantuan ini. Desa juga akan diverifikasi terkait usulan rehabilitasi jaringan irigasi kecil ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar