Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum dan pemberantas korupsi di Tanah Air. Bahkan akhir-akhir ini, citra positif KPK ditunjukkan dengan menangkap dan memenjarakan pejabat, petinggi partai bahkan Jenderal polisi.
Bahkan untuk menambah kegagahannya, tanpa segan KPK juga menyeret nama sejumlah wanita cantik. Wanita berkulit putih, berparas ayu dan bertubuh semampai tersebut hanya bisa tertunduk lesu dan menghindari wartawan selama pemeriksaan di KPK.
Nasib wanita yang berada di pusaran KPK ini jauh lebih baik dibandingkan Angelina Sondakh. Sejauh ini mereka masih berstatus saksi untuk dimintai keterangan, sedangkan Angie dinyatakan melakukan korupsi hingga akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Ini dia nama enam wanita cantik yang berurusan dengan KPK:
1. Maharani Suciyono
Setelah diberitakan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, nama Maharani menjadi terkenal. Mahasiswi jurusan Komunikasi Universitas Dr Moestopo (beragama) ini ikut terseret kasus suap ekspor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan.
Setelah sempat beberapa hari bersembunyi, Maharani akhirnya buka suara soal kronologi dan pertemuannya dengan dua tersangka tersebut. "Saya waktu itu sedang main sama temen-teman saya dan nongkrong di Senayan City satu hari sebelum penangkapan, terus saya disamperin waitress dan dikasih nomor telepon untuk menghubungi dia dengan nama Ahmad Fathanah," kata Rany (1/2).
Di Hotel Le Meridien, Fathanah memberikan uang Rp 10 juta. Namun demikian, Rany mengaku tidak tahu apa maksud di balik pemberian uang itu. Dia merasa terkejut dengan pemberian Fathanah dan sempat meragukan uang itu adalah uang asli.
"Saya nggak tahu, saya bingung. Saya sempat nanyain uang ini palsu atau asli," kata Rany.
Rany menjelaskan, setelah menanyakan keaslian uang itu, dia terlibat pembicaraan hangat dengan Fathanah. Dalam perbincangan itu, Fathanah mengaku berprofesi sebagai pengusaha daging sapi impor.
Ketika itulah KPK datang dan menangkap keduanya. Mahasiswi yang rajin kuliah ini pun ikut digiring ke KPK. Saat itu Rany mengenakan rok jeans mini dan baju hitam ketat. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta itu sempat diperiksa selama 24 jam. Karena tak ditemukan adanya keterkaitan dalam kasus yang melibatkan petinggi Partai Dakwah, lembaga antikorupsi akhirnya membebaskan Rani pada Kamis dini hari (6/3).
2. Dipta Anindita
Nama Putri Solo 2008, Dipta Anindita, tiba-tiba saja jadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasinya mempromosikan kawasan wisata di Solo melainkan karena dicegah oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memang bukan sedang menjadi tersangka kasus korupsi. Namun Dipta diduga turut menerima aliran dana dari seorang tersangka korupsi. Siapa itu?
Rupanya Dipta dicegah untuk tersangka kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Tidak jelas seperti apa hubungan gadis cantik itu dengan sang Jenderal Korps Bhayangkara.
Selama kasus ini bergulir sejak Agustus 2012 lalu, nama Dipta tak pernah tersebut. Sekalinya muncul bahkan KPK mengaku telah meminta keterangan Dipta atas kekayaan Irjen Djoko yang diduga sebagai suaminya. Besar kemungkinan Djoko menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan cara menyembunyikannya di rekening istrinya.
Dalam surat dakwaan dibacakan oleh anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Mochammad Wiraksajaya, Djoko membelanjakan harta itu dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan tersebut yang diketahuinya, atau patut diduganya berasal dari hasil korupsi.
Mantan Kakorlantas Polri itu tercatat pada tanggal dan hari sama Djoko membeli sebidang tanah seluas 750 meter persegi dengan sertifikat hak milik nomor: 03799/ Jangli, terletak di perumahan Golf Residence Semarang, Jalan Bukit Golf II nomor 12, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tanah itu dibeli atas nama Dipta.
Dalam pembelian tanah itu, Djoko diduga memanipulasi nilai pembelian. Sebab, dalam akta jual beli tercatat nilai pembelian sebesar Rp 940 juta, padahal harga pembelian sebenarnya Rp 7,1 miliar.
Lalu pada 25 mei 2012, Djoko membeli sebidang tanah seluas 1.180 meter persegi, berikut bangunan rumah, dengan sertifikat hak milik nomor 639/Jebres, terletak di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo nomor 126, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
3. Mahdiana
Mahdiana adalah istri kedua Irjen Pol Djoko Susilo (DS), tersangka kasus simulator SIM. Dia beberapa muncul di KPk untuk diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang tersangka DS.
Meski tak berpenampilan glamor dan kerap menampilkan kecantikan yang sederhana namun tas Prada milik Mahdiana semakin mengukuhkan dirinya kerap diguyur uang berlimpah dari suaminya, Djoko Susilo. Sebab KPK menyita Salon Cla milik Mahdiana, terletak di Jalan Taman Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, lembaga antirasuah itu turut menyita tiga SPBU diduga milik Djoko Susilo. Ketiga SPBU itu antara lain terletak di Ciawi-Jawa Barat, Kaliungu-Semarang, dan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Baru-baru ini, KPK menyita enam bus pariwisata diduga milik DS, sebuah rumah mewah, dan sebidang sawah di Bali, atas nama Mahdiana.
4. Efielian Yonata
Cerita soal perempuan cantik yang terseret dalam kasus korupsi yang ditangani KPK juga pernah dialami Efielian Yonata. Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor itu turut diangkut penyidik KPK saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution di Hotel Ritz Carlton Rabu 9 April 2008 pukul 02.00 WIB.
Eifel, nama panggilan gadis itu, disebut-sebut sebagai 'bonus' yang diminta Al Amin, selain uang miliaran rupiah dalam upaya memuluskan pengalihan fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Namun, kabar itu dibantah Eifel. Dia menyatakan, keberadaannya bersama Al Amin karena di merupakan teman dari temannya Al Amin. "Saya dikenalkan kepada Al Amin oleh Arya malam itu," tukas Eifel.
Eifel juga membantah tudingan bahwa dirinya adalah pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di sebuah kelab malam. "Saya bukan PSK, tapi mahasiswi fakultas ekonomi. Hal tersebut tidak benar. Saya tidak pernah bekerja di Jakata. Saya hanya mahasiswi biasa," tuturnya.
5. Ayu Azhari
Artis Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari juga ikut ambil bagian dalam pusaran kasus korupsi di KPK. Hari ini Ayu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas model panas itu datang sekitar pukul 10.50 WIB bersama seorang pengacaranya.
Ayu ditengarai punya hubungan khusus dengan tersangka impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Ayu mengaku dia kerap dihubungi Ahmad Fathanah, kawan dekat mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan. Ayu mengaku dihubungi untuk urusan pekerjaan sebagai artis.
"Selama ini keterkaitannya dia pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan," ujar Ayu kepada wartawan, Rabu (1/5). Ayu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Ayu mengungkapkan, Ahmad juga kerap mengirim SMS kepadanya dan meminta bertemu di beberapa tempat, termasuk Pacific Place dan Plaza Indonesia. Dari situ, Ayu kemudian berkenalan untuk pertama kalinya dengan Ahmad.
"Saya kenal dia baru, tapi mungkin dia udah kenal saya lama. Tau dari TV mungkin," ungkap Ayu.
Dari pertemuan itu, akhirnya Ayu kerap diundang dalam acara partai maupun Pilkada. "Ada kaitannya dengan partai ada kaitannya dengan Pilkada," tutupnya.
6. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh menjadi satu-satunya wanita muda nan cantik yang menghuni tahanan KPK sejak Januari lalu. Semua gerak gerik Angelina di tahanan seakan tak pernah lepas dari mata publik. Sebagai contoh, meningkatnya ibadah Angelina sampai ke urusan berapa kali dia keramas di tahanan KPK.
Sebelumnya, Angie disebut menerima suap Rp 5 miliar dari PT Anugerah Nusantara, terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Dari berbagai pengembangan kasus yang dilakukan penyidik KPK, Angie memang tidak bisa mengelak dengan tuduhan yang ditujukan padanya.
KPK pun menaikkan status Angie yang semula hanya saksi menjadi tersangka pada 3 Februari 2012. Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a uu 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Setelah berstatus tersangka, Angie memang tak pernah menjalani pemeriksaan. Sampai hari ke 83 menyandang status itu, wanita yang gemar mengenakan kemeja putih ini akhirnya pada Jumat ini dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. Anehnya, baru sekali diperiksa Angie yang langsung ditahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar