Kesedihan sempat mewarnai wajah Gita Saraswati (17), siswi SMA Negeri 15 Sunggal Medan setelah dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Gita dinyatakan tidak lulus karena nilai ujian Bahasa Indonesia-nya hanya 0,82.
Gita lalu protes ke sekolahnya dan dinas pendidikan. Ia protes karena yakin bisa mengerjakan soal UN Bahasa Indonesia dengan mudah. Di sekolah, nilai Bahasa Indonesia Gita rata-rata 8.
"Gita tidak bisa terima. Gita yakin bisa jawab soalnya. Minimal 20 soal saya bisa jawab, apalagi itu kan mata ujian hari pertama, boleh tanya orangtua, saat itu Gita benar-benar fokus belajar. Kok nilainya cuma 0,82," kata Gita, siswi SMA Negeri 15 ini, Rabu (29/5) lalu.
Sehari setelah Gita berbicara ke publik, perjuangan Gita membuahkan hasil. Bim salabim, tiba-tiba dari pihak sekolah mendapat informasi bahwa Gita lulus ujian.
Ternyata, nilai Bahasa Indonesia Gita tidak 0,82 tapi 7,8. Karena ada perubahan nilai, Gita akhirnya dinyatakan lulus.
Kepala SMAN 15 Medan, Darwin Siregar mengaku tak tahu bagaimana nilai bahasa Indonesia Gita Saraswati bisa salah. Darwin juga tidak bisa menjelaskan kronologi terjadinya kesalahan pada penilaian lembar jawaban ujian Bahasa Indonesia Gita.
"Bukan domain saya menjawab itu, melainkan panitia UN," jelasnya kepada merdeka.com, Kamis (30/5).
Tidak hanya Darwin, Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Sumut Yusri dan Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Medan Marasutan Siregar mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
"Saya belum mendapat laporan. Saya baru tahu dari Anda," ucap Yusri saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/5).
Ketidaktahuan ini juga disampaikan Marasutan Siregar. Seperti Yusri, dia juga sempat bertanya tentang kasus yang menimpa Gita Saraswati. "Yang mana? Oh kalau soal hasil itu ke Unimed (Universitas Negeri Medan)," katanya.
Kalau semua tidak tahu begini, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar