PANTAI CERMIN - Disiplin menjadi kata kunci agar kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi lebih baik. Disiplin menjadi sangat sukar untuk diterapkan jika orang yang bersangkutan memang tidak berkenan untuk tetap konsisten serta patuh dan taat terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kesiap-sediaan memenuhi aturan yang berlaku merupakan bukti konkret dari suatu bentuk displin. Oleh karena itu disiplin bermula dari diri sendiri. Sepanjang diri sendiri tidak dapat berubah dalam mengikuti peraturan yang berlaku maka disiplin merupakan sesuatu yang sangat berat untuk dilakukan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang merupakan peraturan penyempurnaan PP Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Hal ini sangat berguna untuk memberikan ketentuan yang jelas agar disiplin PNS lebih baik. Disiplin yang semakin membaik akan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat.
Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. T. Erry Nuradi MSi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Ir. H. Soekirman saat membuka Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 di aula Theme Park Resort Pantai Cermin, Rabu (29/5).
Kegiatan sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi seluruh aparatur pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai. Kegiatan ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan dan akan sangat berguna untuk peningkatan performa dalam memberikan pelayanan publik, ungkap Wabup.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Soekirman jika seorang PNS tidak bisa menerapkan disiplin yang baik dalam kinerjanya maka pelayanan publik yang diberikan tidak akan pernah maksimal. Karena sangat mustahil untuk memberikan pelayanan prima kalau PNS tersebut tidak bisa mengikuti aturan yang berlaku dalam tatanan birokrasi pemerintahan.
Sebelumnya panitia penyelenggara melaporkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk pembinaan dan peningkatan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab Sergai sehingga dengan demikian pelaksanaan tugas-tugas sebagai aparatur penyelengara pemerintah khususnya di tanah bertuah negeri beradat ini dapat berjalan optimal dan memenuhi seluruh harapan dari masyarakat. Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini Kepala Bidang Bimbingan Teknis Drs. Subekti Agus Irianto dan Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian Suparlan SH, MSi pada BKN Kantor Regional VI Medan.(GS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar