Kamis, 30 Mei 2013

6,5 KG Sabu Diamankan BNN SUMUT


Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut lakukan pengerebekan dirumah bandar narkoba yang berada dikawasan Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun. Hasil dari penggerebekan, Selain mengamankan tujuh orang tersangka narkoba , petugas BNN juga menyita barang bukti 6,5 kg sabu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, jika dalam penggerebekan tersebut BNN mengamankan tujuh tersangka, diantaranya, 3 laki-laki dan 4 perempuan. YDS, satu di antara tiga laki-laki yang diamankan merupakan pemilik rumah yang diduga sebagai bandar. Sementara dua rekannya berinisial BD dan FB ditengarai sebagai pengedar (jaringan peredaran Narkoba Lintas Propinsi).

"Ada 3 laki laki dan 4 perempuan yang kita amankan,kini mereka tengah menjalani tes dan sudah dinyatakan positif menggkonsumsi narkoba. 4 perempuan, 3 positif menggunakan narkoba, yang satu lagi istri tersangka. Keempatnya masih diperiksa untuk diselidiki," ujar Kepala BNN Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono di kantor BNN Sumut, Jalan Halat Medan, Kamis (30/5). Sore Sekira pukul 17.20 WIB.

Rudi juga menyebutkan, jika penggerebekan di rumah toko (ruko) yang berada di sebelah karaoke keluarga di Jalan Wajir itu dilakukan pihaknya Rabu (29/5) malam, setelah sebulan melakukan pemantauan terhadap jaringan narkoba tersebut.

Di ungkapkan Rudi, jika YDS diduga merupakan bandar besarnya, dikarenakan, pada saat dia ditangkap, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 6,5 kg, 50 butir pil ekstasi , uang tunai Rp 200 juta dan sejumlah airsoft gun juga di yakini jika barang tersebut adalah milik YDS.

"Sindikat ini duga tidak menjual sabu-sabu dengan sistem eceran, karena barang ilegal itu ditemukan sedang dikemas dengan berat 100 gram tiap bungkusnya," beber Rudi.

Tambah Rudi, sindikat YDS ini disinyalir mendapatkan sabu-sabu dari Tanjungbalai, Sumut, yang dikirim dari luar negeri. Mereka diduga mendistribusikannya di wilayah Medan sekitarnya.

"Saat YDS digeledah, kami juga menemukan kartu pers dari tangannya. Dia juga mengaku berprofesi sebagai pengacara," tukas Rudi.

Disebutkan Rudi, petugas BNN juga sempat bergerak ke sebuah hotel setelah menggerebek rumah YDS. Namun, disana tidak mendapatkan tersangka lain.

Sementara itu, kasus ini masih terus dikembangkan Tim dari BNN dan kini masih menyebar guna menindaklanjuti penangkapan ini. "Sementara ini masih kita kembangkan," Tandas Rudi. (KMN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar