Sabtu, 04 Mei 2013

1 Bulan, Komisi-C DPRD Medan Pendam Pengaduan Warga

MEDAN – Malang benar nasib Ferry Juandi, dirinya berharap dapat perhatian moral dari DPRD Medan malah kandas karena ketidak pedulian. Sebaliknya yang dapat sial, bagaimana tidak, 1 bulan pengaduannya dipendam di Komisi-C DPRD Medan. Hingga kini permasalahan yang menimpa dirinya belum ditanggapi. Jumat (04/5/2013).

Ceritanya beberapa bulan yang lalu Ferry warga Jalan PLTU Sicanang Belawan itu kehilangan sepeda motor miliknya. Selanjutnya ia melapor ke Polres Pelabuhan Belawan atas petunjuk Shorum PT. Oto Medan untuk keperluan pengurusan asuransi.

Proses pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan memakan waktu, dengan alasan sibuk. Beberapa hari kemudian proses pemeriksaan selesai dan Polisi keluarkan surat bukti laporan.

Selanjutnya Ferry mengantarkan berkas ke PT. Oto Medan yang diprolehnya Kepolisian, namun pihak PT. Oto Medan mengaku terlambat hingga pengurusan asuransi gagal. Kekecewaan yang dialami Ferry dilanjutkan ke Dirut PT. Oto di Jakarta, namun hasilnya sama. Ferry tak mendapatkan jawaban.

Ferry tak berputus asa, Ferry yang penuh harapan penyelesaian itu mencoba mengadukan nasib yang dialaminya ke Ketua DPRD Medan. Sayangnya, 1 bulan pengaduan itu terbenam di lemari berkas Komisi-C DPRD Medan.

“Sudah nasib saya bang, kemanapun mengadu tak ada yang mau menanggapi keluhan saya. Kini saya hanya bisa pasrah, muda2an Tuhan membukakan pintu hati mereka agar mau menanggapi dan membatu saya”. Harap Ferry melalui GLOBALSUMUT.COM dengan linangan air mata di kantor DPRD Medan. Jumat (04/5/2013).

Terpisah, soal asuransi PT. Oto Medan bekerjasama dengan Bank Sinar Mas Medan. Diduga, gagalnya urusan asuransi konsumen disebabkan permainan busuk oknum-oknum petugas terkait. Rencananya Ferry akan melaporkan nasibnya ke pihak Kepolisian. [man/abu]


Author : Globalsumut.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar