MEDAN - Setiap hari sedikitnya 80 unit mobil tangki Pertamina Labuhan Deli “BEBAS” jual BBM di tengah jalan. Anehnya kejahatan yang marak bertahun-tahun di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan itu berjalan mulus tanpa hambatan. Jumat (31/5/2013).
Rumor yang berkembang di area Pertamina Labuhan Deli Jl. KL Yos Sudarso Km 20 Medan, awak mobil tangki Pertamina bebas jual BBM di lokasi penampungan BBM ilegal disebabkan banyaknya oknum terkait terima amplop dari pemilik lokasi siong.
Oknum yang disebut-sebut sejumlah awak mobil tangki itu mulai dari pengisian BBM di depot Pertamina Labuhan Deli, oknum petugas Security, oknum petugas pintu ke luar masuk Pertamina Labuhan Deli, oknum pengawas PT. Elnusa, bahkan oknum Upms-I Medan. Sehingga pengisian BBM lebih di depot Pertamina Labuhan Deli (Beli BBM tak resmi-red) yang dilakukan antara sopir dengan oknum PT. Mesran (perusahaan koperasi Pertamina-red) berjalan mulus.
Berawal dari kejahatan di dalam depot Pertamina Labuhan Deli inilah para awak mobil tangki Pertamina menjual BBM itu kepada mafia BBM yang antri di sepanjang jalan KL Yos Sudarso, lebih-lebih di lokasi daerah simpang KIM Kelurahan kota Bangun Kecamatan Medan Deli (lokasi siong terbesar di kota Medan-red).
Seperti biasanya, setiap kali kejahatan di depot Pertamina Labuhan Deli disoroti berbagai kalangan, petinggi Pertamina yang dalam hal ini Upms-I Medan sibuk melakukan pengawasan ekstra ketat, padahal tindakan itu hanya serimonial belaka. Saat itu, peraturan dan pengawasan benar-benar dijalankan, namun tegasnya paling lama satu bulan, selanjutnya jalan seperti biasa. Tak heran, jika istilah pangkat kopral bergaji jendral di Pertamina Labuhan Deli berlaku. Tak juga guna heran jika sopir mobil tangki Pertamina dan pengawas punya mobil pribadi dan rumah mewah.
Disisi lain, oknum Pertamina dan oknum PT. Elnusa melakukan razia di sepanjang jalan KL Yos Sudarso (Tempat-tempat lokasi BBM ilegal-red) bukannya untuk membuat pelaku jera. Namun sopir mobil tangki Pertamina Labuhan Deli yang tertangkap jual BBM itu dijadikan ATM. Sementara dari lokasi penampungan BBM ilegal itu terima amplop bulanan.
Jika saja pihak Pertamina dan pihak PT. Elnusa serius mengatasi mobil tangki Pertamina Labuhan Deli yang kencing di jalan, dipastikan setiap harinya akan didapati sedikitnya 50 unit mobil tangki yang nakal di sepanjang jalan KL Yos Sudarso dan Jln. Rahmad Buddin Kelurahan Terjun. Sayangnya, setiap kali hendak dilakukan razia serius, terlebih dahulu diketahui pihak lokasi-lokasi BBM ilegal.
Lain hal di wilayah hukum Kabupaten Karo. Penegak hukum berseragam coklat-coklat di daerah itu sepertinya benar-benar menegakkan payung hukum. Baru-baru ini (Sabtu, 18/5/2013), 2 unit mobil tangki Pertamina Labuhan Deli masing-masing BK 9883 TO dengan sopir Horas Manurung dan Suparman Manurung sopir mobil tangki BK 9843 TO diamankan Polres Karo karena ketangkap jual BBM di tengah jalan. Ke 2 unit mobil tangki yang bertujuan ke SPBU kota Cane Aceh Tenggara, serta ke dua sopirnya itu diamankan ke Mapolres Karo. Ke 2 sopir ditimpakan pasal 374 sub 372 KUHpidana.
Kapoldasu Irjen Pol Drs. Wisjnu Amat Sastro melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Heru Prakoso ketika dikonfirmasi GLOBAL SUMUT.COM melalui telepon selularnya, Jumat (31/5/2013) berjanji akan meneruskan masalah mobil tangki Pertamina kencing di jalan ke Kapolres Pelabuhan Belawan untuk diselidiki. “Terimakasih, saya infokan ini ke Kapolres untuk diselidiki”. Kata Heru melalui pesan singkat SMS.(GS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar