Komisi Yudisial (KY) masih melakukan verifikasi terkait kekayaan para calon hakim agung (CHA). KY menyebutkan calon hakim agung terkaya berasal hakim karir dengan harta mencapai Rp 4,922 miliar. Sedangkan jumlah harta terkecil dimiliki oleh salah satu peserta dari non karir sebesar Rp 316,760 juta.
"Harta kekayaan, jumlah terbanyak dimiliki salah seorang peserta dari karir sebesar 4.921.624.074," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/6).
Namun Asep tidak menyebut peserta CHA yang terkaya dan calon termiskin tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa pada awal pekan ini hingga akhir pekan depan pihaknya akan melakukan verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi CHA.
"Verifikasi dilakukan oleh Komisoner KY ke tempat tinggal dan tempat aktivitas para peserta," kata Asep.
Verifikasi ini dilakukan terhadap 35 peserta yang lolos tahap kualitas ini. Ke-35 CHA yang lolos ini terdiri dari 25 peserta di antaranya dari hakim karir dan sisanya 10 peserta dari non karir.
Jika berdasarkan kamar, yakni 13 calon untuk kamar pidana, 16 calon untuk kamar perdata dan enam peserta untuk TUN (Tata Usaha Negara).
Ke-35 CHA yang lolos seleksi tahap kualitas ini yakni
Sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar