Minggu, 05 Mei 2013

Tunjangan Profesi Guru Kacau, Dapodik Dihapuskan

Tunjangan Profesi Guru Kacau, Dapodik Dihapuskan - Inilah berita paling hangat dari dunia pendidikan. Sampai dengan akhir April kemarin masih banyak guru yang belum menerima hak tunjangan profesinya. Hal ini terkendala akibat data tunjangan profesi guru yang kacau pada aplikasi Dapodik. Carut marutnya masalah SK Tunjangan Profesi Guru 2013 yang sampai saat ini masih banyak belum menerimanya, akhirnya memaksa Ketua Umum Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Pusat, Sulistiyo untuk menemui Mendikbud M.Nuh di Jakarta. Dari hasil pertemuan tersebut terdengar kabar bahwa Dapodik akan dihapuskan, bahkan Mendikbud meminta agar tunjangan profesi guru disalurkan melalui PGRI. Benarkah ? Baca liputan selengkapnya disini.   
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, hingga saat ini masih saja ada laporan tunjangan profesi yang belum sampai. Peningkatan pendidikan guru juga justru tak diurus oleh pihak kementerian. Menurut Sulistiyo, besarnya anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak berpengaruh banyak pada penyelesaian masalah pendidikan, termasuk keterlambatan tunjangan guru dan tidak ada kepastian status guru honorer. Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp.43 trilyun untuk pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2013 ini.
"Kemdikbud uangnya banyak, sampai sisa-sisa. Padahal, di daerah guru-guru pada sekolah sendiri. Katanya disalurkan, tetapi enggak ada penerimanya. Jadi, Mendikbud minta disalurkan melalui PGRI," kata Sulistiyo seusai bertemu Mendikbud di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (30/4/2013). Carut marut tunjangan profesi yang tak kunjung sampai hingga saat ini ternyata berawal dari data guru di Kemdikbud yang kurang bagus. Untuk itu, PGRI meminta agar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan data agar dihapuskan.
"Kami dapat laporan sampai 30 April banyak yang belum sampai. Masalahnya ternyata ada di dapodik. Untuk itu, kami usulkan dapodik dihapus sebagari syarat menerima tunjangan profesi," kata Sulistiyo.
Sementara untuk penyelesaian tenaga honorer, pihak kementerian akan menggandeng PGRI untuk membenahinya. Dengan demikian, para tenaga honorer yang selama ini secara penghasilan dinilai sangat minim akan segera teratasi dan memperoleh penghasilan wajar minimal. "Jadi, tadi langsung membentuk tim penyelesaian tenaga honorer, terdiri dari Kemdikbud dan PGRI," ujarnya.
Setuju dengan pak Sulistiyo ! Daripada Tunjangan Profesi Guru Kacau, Lebih Baik Dapodik Dihapuskan saja ! Banyak daerah-daerah yang masih belum siap dengan sistem pendataan online yang diterapkan Kemdikbud. Disisi lain, minimnya sosialisasi membuat para guru kebingungan dan pusing dalam mengisikan data, apalagi kalau datanya tidak valid waduuuhh tambah puyeng deh. Bagaimana tanggapan bapak ibu guru? 
 
 
 
sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar