Jakarta - Menteri Pertanian Suswono kembali menegaskan jika dalam pertemuan dirinya dengan Dirut PT Indoguna Utama Elizabeth Liman di Medan, 11 Januari 2013 lalu tidak ada pembahasan mengenai kuota impor daging. Pertemuan itu hanya diskusi mengenai konversi dari sapi hidup menjadi karkas (daging sapi tanpa kepala, kaki, dan jeroan).
Dalam makalah yang dipaparkan, Elizabeth menghitung konversi dari sapi hidup menjadi karkas sekitar 40 persen. Sementara hitungan Kementan 50 persen. Dari hitungan itu, menurut Elizabeth, kebutuhan daging sapi kurang 10 persen.
"Saya tidak bisa menerima hal itu, karena data yang dimiliki Kementan sudah melalui uji ilmiah yang dilakukan oleh instansi yang kompeten," kata Suswono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (18/5/2013).
Saat itu Suswono mengaku menantang Elizabeth untuk menguji datanya tersebut secara ilmiah. Usulannya adalah dengan melakukan seminar untuk menguji data tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pembahasan soal kuota impor. Yang ada adalah diskusi soal konversi dari sapi hidup menjadi karkas. Saya dan Elizabeth berbeda pandangan soal itu," tegas Suswono.
Suswono juga membantah adanya pertemuan di Lembang untuk membahas penambahan kuota. Terlebih lagi dalam rapat tersebut, tersangka kasus suap Ahmad Fathanah disebut-sebut ikut hadir.
"Tidak ada pertemuan itu. Apalagi melibatkan AF. Saya tidak pernah rapat di Lembang bersama AF," tegas politisi PKS ini.
Suswono mengaku baru dua kali bertemu Fathanah. Yakni ketika diundang untuk menghadiri deklarasi calon Bupati Takalar di Makassar dan di Medan.
Di Makassar bertemu Fathanah saat dijamu sarapan pagi di rumah wali kota Makassar. Hadir di situ selain wali kota Makassar, juga fungsionaris PKS dari pusat dan Makassar.
Selain itu, Suswono juga menjelaskan mengenai surat Mentan kepada Menko Perekonomian memberi penjelasan stok sapi nasional yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak perlu ada penambahan kuota impor. Surat tersebut dikirim tanggal 21 Januari 2013, atau 10 hari setelah pertemuan Medan.
Surat itu menunjukkan kebijakan Mentan dalam soal impor daging sapi sudah jelas. Tidak ada perubahan. Bahkan untuk melindungi peternak kecil Mentan meminta kepada Menko untuk tidak ada penambahan kuota impor.
"Jika saat ini ada wacana untuk menambah impor untuk menekan harga daging di pasaran, hal itu merupakan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Menko Perekonomian, dan hal itu bukan usulan dari Kementan," tutupnya.
Dalam makalah yang dipaparkan, Elizabeth menghitung konversi dari sapi hidup menjadi karkas sekitar 40 persen. Sementara hitungan Kementan 50 persen. Dari hitungan itu, menurut Elizabeth, kebutuhan daging sapi kurang 10 persen.
"Saya tidak bisa menerima hal itu, karena data yang dimiliki Kementan sudah melalui uji ilmiah yang dilakukan oleh instansi yang kompeten," kata Suswono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (18/5/2013).
Saat itu Suswono mengaku menantang Elizabeth untuk menguji datanya tersebut secara ilmiah. Usulannya adalah dengan melakukan seminar untuk menguji data tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pembahasan soal kuota impor. Yang ada adalah diskusi soal konversi dari sapi hidup menjadi karkas. Saya dan Elizabeth berbeda pandangan soal itu," tegas Suswono.
Suswono juga membantah adanya pertemuan di Lembang untuk membahas penambahan kuota. Terlebih lagi dalam rapat tersebut, tersangka kasus suap Ahmad Fathanah disebut-sebut ikut hadir.
"Tidak ada pertemuan itu. Apalagi melibatkan AF. Saya tidak pernah rapat di Lembang bersama AF," tegas politisi PKS ini.
Suswono mengaku baru dua kali bertemu Fathanah. Yakni ketika diundang untuk menghadiri deklarasi calon Bupati Takalar di Makassar dan di Medan.
Di Makassar bertemu Fathanah saat dijamu sarapan pagi di rumah wali kota Makassar. Hadir di situ selain wali kota Makassar, juga fungsionaris PKS dari pusat dan Makassar.
Selain itu, Suswono juga menjelaskan mengenai surat Mentan kepada Menko Perekonomian memberi penjelasan stok sapi nasional yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak perlu ada penambahan kuota impor. Surat tersebut dikirim tanggal 21 Januari 2013, atau 10 hari setelah pertemuan Medan.
Surat itu menunjukkan kebijakan Mentan dalam soal impor daging sapi sudah jelas. Tidak ada perubahan. Bahkan untuk melindungi peternak kecil Mentan meminta kepada Menko untuk tidak ada penambahan kuota impor.
"Jika saat ini ada wacana untuk menambah impor untuk menekan harga daging di pasaran, hal itu merupakan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Menko Perekonomian, dan hal itu bukan usulan dari Kementan," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar