Islamabad - Seorang pria asal China diamankan kepolisian Pakistan karena melakukan penodaan terhadap Alquran. Penangkapan dilakukan setelah orang-orang menyerang kantor pria ini yang ada di wilayah Kashmir, Pakistan.
Pria bernama Lee Ping ini merupakan manajer administrasi sebuah perusahaan energi asal China, Neelum Jhelum Hydropower yang berkantor di wilayah tersebut. Lee Ping dituding telah melakukan penodaan Alquran karena melempar kitab suci umat Islam tersebut ke tanah.
"Kami mengamankannya setelah terjadi unjuk rasa di kantornya, karena para pekerja melihatnya melempar barang-barang milik seorang pekerja Pakistan termasuk Alquran di dalamnya," jelas seorang polisi senior setempat, Sardar Gulfraz, seperti dilansir AFP, Sabtu (18/5/2013).
Seorang pejabat kepolisian setempat Raja Anser Shahzad menjelaskan, dokter Sajid dari Pakistan memiliki masalah dengan pihak perusahaan yang dipimpin Lee, soal relokasi ruangannya. Dokter Sajid menolak untuk mengosongkan ruangannya, sehingga Lee pun terbakar emosi dan mengeluarkan dengan paksa seluruh barang milik dokter tersebut. Semua barang milik dokter Sajid dilemparkan ke tanah oleh Lee.
"Para pekerja melihat Ping melempar keluar barang-barang tersebut, termasuk Alquran dan mereka pun melakukan protes. Kemudian, banyak orang dari luar perusahaan yang ikut bergabung dengan aksi protes tersebut dan sekitar 1.000 demonstran menyerang kantor perusahaan tersebut," jelas Shanzad.
Menurut polisi, insiden ini terjadi pada Jumat (17/5) siang waktu setempat, ketika warga setempat hendak menunaikan salat Jumat. Para demonstran merusak kendaraan dan kaca jendela di kantor perusahaan tersebut. Sejumlah personel polisi tambahan harus diterjunkan ke lokasi untuk membantu pengamanan.
"Kami memindahkan Ping ke lokasi yang dirahasiakan demi alasan keamanan," ucap Gulfraz.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut soal kasus ini masih dilakukan. Sebuah komisi khusus dibentuk untuk menyelidiki kebenaran apakah Lee Ping memang melakukan penodaan terhadap Alquran.
"Dia akan diadili di bawah undang-undang penodaan agama, jika memang komisi memastikan bahwa dia terlibat pelanggaran serius," ucap Gulfraz. Jika dinyatakan bersalah, Lee Ping terancam hukuman mati.
Pria bernama Lee Ping ini merupakan manajer administrasi sebuah perusahaan energi asal China, Neelum Jhelum Hydropower yang berkantor di wilayah tersebut. Lee Ping dituding telah melakukan penodaan Alquran karena melempar kitab suci umat Islam tersebut ke tanah.
"Kami mengamankannya setelah terjadi unjuk rasa di kantornya, karena para pekerja melihatnya melempar barang-barang milik seorang pekerja Pakistan termasuk Alquran di dalamnya," jelas seorang polisi senior setempat, Sardar Gulfraz, seperti dilansir AFP, Sabtu (18/5/2013).
Seorang pejabat kepolisian setempat Raja Anser Shahzad menjelaskan, dokter Sajid dari Pakistan memiliki masalah dengan pihak perusahaan yang dipimpin Lee, soal relokasi ruangannya. Dokter Sajid menolak untuk mengosongkan ruangannya, sehingga Lee pun terbakar emosi dan mengeluarkan dengan paksa seluruh barang milik dokter tersebut. Semua barang milik dokter Sajid dilemparkan ke tanah oleh Lee.
"Para pekerja melihat Ping melempar keluar barang-barang tersebut, termasuk Alquran dan mereka pun melakukan protes. Kemudian, banyak orang dari luar perusahaan yang ikut bergabung dengan aksi protes tersebut dan sekitar 1.000 demonstran menyerang kantor perusahaan tersebut," jelas Shanzad.
Menurut polisi, insiden ini terjadi pada Jumat (17/5) siang waktu setempat, ketika warga setempat hendak menunaikan salat Jumat. Para demonstran merusak kendaraan dan kaca jendela di kantor perusahaan tersebut. Sejumlah personel polisi tambahan harus diterjunkan ke lokasi untuk membantu pengamanan.
"Kami memindahkan Ping ke lokasi yang dirahasiakan demi alasan keamanan," ucap Gulfraz.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut soal kasus ini masih dilakukan. Sebuah komisi khusus dibentuk untuk menyelidiki kebenaran apakah Lee Ping memang melakukan penodaan terhadap Alquran.
"Dia akan diadili di bawah undang-undang penodaan agama, jika memang komisi memastikan bahwa dia terlibat pelanggaran serius," ucap Gulfraz. Jika dinyatakan bersalah, Lee Ping terancam hukuman mati.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar