Kamis, 04 April 2013

Asal usul film porno


Kemarin muncul berita tentang lima bocah sekolah dasar (SD) di Dusun Bontomanai, Desa Kalebarembeng, Gowa, Sulawesi Selatan, berbagi tugas mencabuli teman sekolahnya. Agar leluasa melampiaskan nafsu bejat ke temanya berinisial ST, para bocah ingusan itu memegangi tangan korban.

"Para pelaku mencabuli korban dengan cara satu orang pegang tangan kiri, satu lagi tangan kanan, satu orang tutup mata, satu jaga di pintu dan satu orang meraba-raba bagian terlarang," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Endi Sutendi kepada merdeka.com, rabu kemarin.

Di hari yang sama, di Surabaya, Jawa Timur, kembali muncul kisah edan. Berdalih kebutuhan ekonomi, pasangan suami-istri (pasutri) rela mempertontonkan adegan seks secara live, bagi siapa saja yang berminat. Untuk tiket masuk, dibanderol harga Rp 850 ribu.

Siapa ditiru bocah-bocah SD hingga tega mencabuli kawan sendiri? Lantas setan mana merasuki pikiran pasutri asal Surabaya bernama Kevin dan Devi itu? Jawabannya bisa ditebak, bisa jadi mereka terinspirasi dari film porno. Nah, berangkat dari sana ada baiknya kita tahu sejarah dan asal usul film porno itu?

Film porno lahir ketika kamera film ditemukan. Namun dulu, biasanya film porno disebarluaskan secara diam-diam, untuk dinikmati di rumah, perkumpulan tertutup, atau bioskop malam. Baru kemudian pada tahun 1970-an film porno mulai sedikit dilegalkan.

Patrick Robertson dalam bukunya: Film Facts, menyebut film porno paling awal yang dapat diketahui tanggal pembuatannya adalah A L'Ecu d'Or ou la bonne auberge, dibuat di Perancis pada 1908. Film ini berkisah tentang seorang tentara yang kelelahan, kemudian menjalin hubungan dengan seorang pelayan perempuan di penginapan.

Sementara itu film El Satario dari Argentina lebih awal lagi, film ini kemungkinan dibuat antara 1907 dan 1912. Robertson mencatat bahwa film porno tertua masih ada, dan tersimpan dalam Kinsey Collection di Amerika Serikat."Di sana sebuah film menunjukkan bagaimana konvensi porno mula-mula ditetapkan," kata dia.

Robertson juga pernah meneliti, film Jerman Am Abend dibuat sekitar tahun 1910, merupakan sebuah film porno pendek pertama selama sepuluh menit. Film ini dimulai dengan kisah perempuan memuaskan diri sendiri di kamar. Kemudian beralih dengan adegan ranjang dengan seorang lelaki.

Banyak film porno seperti itu yang dibuat dalam beberapa tahun berikutnya. Tetapi karena sifat pembuatan dan distribusi biasanya sembunyi-sembunyi, keterangan dari film-film seperti itu seringkali juga sulit diperoleh.

Pada era 1980-an, pornografi dalam bentuk video rumahan mencapai penyebaran luas sejak beberapa dekade sebelumnya. Berkembangnya internet pada akhir 1990-an dan awal 2000-an turut mendongkrak penyebaran film porno, dan menambah rumit penuntutan kecabulan legal.

Timothy Egan, Wartawan The New York Time pernah menulis laporan panjang tentang industri pornografi pada 23 Oktober 2000 silam di Amerika. Menurut dia, bisnis penjualan hasrat seksual melalui gambar telah menyumbang pendapatan USD 10 miliar per tahun untuk Amerika Serikat.

Di beberapa negara film porno memang diperbolehkan, mulai pembuatan hingga menyebar luaskan. Misalnya di Amerika Serikat. Namun film porno dilarang di beberapa negara lain, misalnya Indonesia dan China. Tapi celakanya film porno tetap dapat diakses melalui internet di negara-negara tersebut

Di Indonesia misalnya, pemerintah berdarah-darah mencoba menghadang perkembangan film biru ini. Dulu polisi getol merazia lapak penjual DVD film biru, tetapi ketika film porno dalam format DVD tidak laku, sekarang film porno masuk lewat media berbeda, internet.

Meski kementerian komunikasi dan informatika sudah bersusah payah membendung pertumbuhan situs porno, tapi agaknya masih bocor juga. Lalu bagaimana ke depan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar