Tujuh dari sembilan pelaku perampokan Kantor Unit Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Soeprapto Nomor 43, Kota Yogyakarta takluk. Dua orang tewas dibedil, lima orang meringkuk di tahanan. Sementara dua pelaku lagi kabur, dan kini ditetapkan sebagai buron.
Pelaku tertangkap pada Rabu, (3/4). Tujuh tersangka adalah MH alias H (25), JMD alias DIN (40), CHD alias RB (29), RK (22) dan DRM alias MWN (28). Sementara dua pelaku yang ditembak mati adalah AS alias al (27) serta DM (35). Mereka tertangkap di tempat penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten. Sementara dua buron lagi berinisial FHM dan IS.
Berikut peran masing-masing pelaku menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis 4/4). Tersangka MH alias H berperan mengemudikan mobil Toyota Avanza warna hitam mengantar tersangka sebelum dan sesudah kejadian dari Lampung ke Yogyakarta dan sebaliknya.
Sementara JMD alias DIN mengemudikan mobil Daihatsu Xenia warna putih. Tersangka CND alias RB bertugas membawa golok, mengancam korban dan melumpuhkan korban. Tersangka RK alias IA membawa tali rafia dan melumpuhkan korban, tersangka DRM alias MWN bersama AS alias AL menunggu di luar dan mengawasi sekitar.
Adapun dua pelaku buron adalah FHM alias AB dan IS alias IW. Keduanya otak perampokan yang bertugas membuat perencanaan aksi pencurian, menyiapkan alat kejahatan mobil dan senjata api, mengancam karyawan dengan senjata api, mengambil barang berharga uang tunai dan perhiasan.
Menurut Rikwanto, saat ini polisi masih mengejar FHM dan IS. Keduanya melarikan diri pada saat penyergapan."Ada dua pelaku lagi yang sekarang masih DPO," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar