Jumat, 12 April 2013

Polda DIY Hentikan Kasus Pengeroyokan di Hugo's Cafe


Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan penyidikan kasus tewasnya Serka Heru Santosa di Hugo’s Café. Alasannya, karena 4 pelaku pengeroyokan anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro itu hingga tewas, juga tewas di Lapas Cebongan, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Kris Erlangga mengatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tewasnya 4 tersangka itu otomatis membuat kasus itu dihentikan.

“Penghentian kasus tersebut tidak begitu saja, namun dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dan ditindaklanjuti dengan pengeluaran surat penghentian penyidikan,” kata Kris, Jumat 12 April 2013.

“Penghentian secara resmi dan legal itu dimaksudkan agar memenuhi ketentuan hukum dan memberikan kepastian kepada keluarganya,” tambahnya.

Menurut Kris dalam penyidikan kasus di Hugo’s Café polisi hanya menemukan empat pelaku yang menyebabkan Serka Heru Santosa tewas. Keempat pelaku sesuai dengan analisa rekaman CCTV punya peran masing-masing.

“Seperti Johan menendang dan memukul, sedangkan yang lainnya memukul, menusuk dan berakhir dengan tewasnya korban,” ujarnya.

Selain itu, Kris mengatakan bisa saja dalam CCTV itu juga terlihat banyak orang yang mungkin kelompok dari Johan, namun tidak ada pihak lain yang terlibat diluar 4 tersangka itu.

Kris menambahkan dalam pemberkasan oleh penyidik Polda DIY, penyidik telah menetapkan dan melakukan split terhadap empat pelaku dengan posisi satu – empat.

“Johan dikenai kasus tersendiri, penganiayaan dan dan tiga lainnya diberkas lain pula,” kata dia.

Serka Heru Santosa, anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro tewas di tempat hiburan Hugo's Cafe, Jalan Adisucipto, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 19 Maret 2013 sekitar pukul 02.45 WIB dini hari. Ia diduga tewas ditikam dengan pecahan botol minuman keras di bagian dada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar