Polda Sumut menangani kasus penipuan terhadap sejumlah warga yang ingin menjadi CPNS dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mengaku berpangkat komisaris polisi (kompol) dalam aksinya.
Pelaku penipuan berinisial JSS alias RS (31) dan adiknya JSS dibekuk petugas Satuan Reskrim Polresta Medan di Bandara Sukarno Hata Jakarta, Selasa (23/4) lalu. Kedua warga Pematang Siantar ini ditangkap karena disangka menipu lima korban sehingga mengalami kerugian dengan total hingga Rp 1 miliar.
"Kedua tersangka menipu setelah menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Pemkab Serdang Bedagai (Sergai)," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Selasa (30/4).
Untuk memuluskan aksinya, RS mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat kompol. "Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku dalam waktu dekat akan menjadi Kapolres Sergai," beber Heru.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 12 lembar kwitansi penerimaan uang, 4 lembar bukti transfer uang, kartu anggota Polda Sumut yang belakangan diketahui palsu.
Korban penipuan kedua tersangka kemungkinan bertambah dan tersebar di berbagai daerah di Sumut. Hal itu yang menjadi alasan Polda Sumut mengambil alih kasus itu dari Polresta Medan.
"Kita mengimbau agar warga yang merasa telah menjadi korban segera melapor ke Polda Sumut," ucap Heru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar