Pemerintah menyiapkan aturan khusus guna memacu perkembangan industri kendaraan ramah lingkungan dan beremisi rendah atau lebih dikenal dengan low cost green car (LCGC).
Menteri Perindustrian, MS Hidayat di Jakarta, Rabu 24 April 2013, menjelaskan bahwa hal ini penting, mengingat industri otomotif di Indonesia tidak pernah lesu dari permintaan pasar.
Potensi yang besar ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan industri otomotif di dalam negeri. Jika produksi LCGC di dalam negeri tidak didukung, pasar itu akan diambil dan didominasi oleh pelaku usaha negara lain.
"Mulai tahun depan, LCGC buatan Thailand akan masuk ke negara kita. Jadi, lebih baik Indonesia juga membuat," ujar HIdayat di JCC Senayan, Jakarta.
Dari sisi kesiapan, menurut Hidayat, para pelaku usaha di Indonesia dianggap telah mampu untuk mewujudkan keunggulan di pasar. Hal itu terbukti dari sebagian besar komponen-komponen kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah buatan dalam negeri. "Jangan lupa, 85 persen konten lokal sudah dilakukan," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, perwujudan industri kendaraan ramah lingkungan ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengurangi subsidi bahan bakar minyak bersubsidi.
"Orang akan membeli mobil murah yang irit. LCGC itu diperketat spesifikasinya sedemikian rupa, sehingga sebagai green car itu bisa satu liter untuk 22 kilometer, itu bagus buat kita," kata Hidayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar