Ayah tiri seperti ini benar-benar tidak manusiawi. Sebagai seorang ayah, seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya sekali pun itu anak tiri. Bukan malah menghancurkan masa depan anaknya.
Seperti aksi bejat yang dilakukan oleh BN (45). Pelaku ini tega menghamili anak tirinya sendiri. Akibatnya, L (17) hamil emat bulan.
BN melakukan aksi tak senonohnya itu seolah tanpa rasa berdosa. Hampir selama dua tahun, BN yang merupakan warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat itu selalu melakukan aksinya.
Agar tidak ketahuan, BN menggunakan berbagai cara agar L tutup mulut. Begini modus BN menutupi aksi bejatnya:
1. Mengancam membunuh korban
Modus ini biasanya sering digunakan oleh pelaku kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh BN. Setelah memperkosa anaknya, L selalu diancam akan dibunuh jika memberitahukan kepada ibu kandungnya.
Akibatnya, L takut dan tidak berani. Ia lebih menutup rapat aksi bejat bapaknya.
Rupanya, ketidakberanian L malah dimanfaatkan terus menerus oleh pelaku. Akhirnya, BN berani mengulangi perbuatannya lagi.
2. Korban dilarang keluar rumah
Selama menyetubuhi putri tiri L (17), BN (45) selalu melarang korban untuk keluar rumah dan bermain. Dari pengakuan tetangga korban, selama tinggal di rumah kontrakan, korban selalu ditempatkan di lantai dua rumah yang berukuran sekitar 2 X 3 meter.
"Dia enggak berani turun, tinggal di atas terus. Kalau saya main ke rumahnya, sama bapaknya enggak boleh turun," kata Rika (16) teman korban, Senin (8/4).
Rika mengaku, mulai curiga L hamil setelah melihat korban saat mencuci piring di luar rumah. "Dia kan kalau nyuci piring di luar. Waktu itu saya lihat perutnya sudah gede. Saya juga sempat curiga," ujarnya.
2. Korban dilarang keluar rumah
Selama menyetubuhi putri tiri L (17), BN (45) selalu melarang korban untuk keluar rumah dan bermain. Dari pengakuan tetangga korban, selama tinggal di rumah kontrakan, korban selalu ditempatkan di lantai dua rumah yang berukuran sekitar 2 X 3 meter.
"Dia enggak berani turun, tinggal di atas terus. Kalau saya main ke rumahnya, sama bapaknya enggak boleh turun," kata Rika (16) teman korban, Senin (8/4).
Rika mengaku, mulai curiga L hamil setelah melihat korban saat mencuci piring di luar rumah. "Dia kan kalau nyuci piring di luar. Waktu itu saya lihat perutnya sudah gede. Saya juga sempat curiga," ujarnya.
4. Tak boleh pacaran
Selai modus mengancam akan membunuh, pelaku juga meminta agar L tidak keluar rumah. Apalagi bergaul dengan tetangga. Cara ini dilakukan oleh pelaku agar korban tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut.
Modus ini hampir berjalan dua tahun. Selama dua tahun, BN aman dan aksinya tidak diketahui oleh orang lain. Bahkan, BN juga melarang anaknya untuk berpacaran.
5. Penyakit beri-beri
Pelaku juga sering melarang jika ada teman korban yang ingin bertemu. Saat ditanya kenapa korban tidak boleh keluar, pelaku mengaku jika L terkena penyakit beri-beri.
"Dia enggak boleh keluar sama bapaknya, alasannya L lagi sakit beri-beri, panas dingin," ujar Rika, teman yang juga tetangga korban.
Meski sempat menutupi aksi bejatnya selama dua tahun, namanya keburukan akhirnya terungkap juga. Tetangga yang mengetahui L dihamili oleh bapak tirinya, langsung melaporkannya ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar