Rabu, 17 April 2013

Sunat Dana PNPM Rp 20 Juta Koordinator BKM Terancam Penjara


MEDAN – Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mapela Sejahtera Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Ali Imran Harahap terancam penjara. Bapak yang tinggal di lingkungan SDN. 060949 Medan Labuhan ini nekat melakukan pemotongan tak resmi dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat perkotaan (PNPM) Tahun Anggaran 2012. Selasa (16/04/2013).

Pemotongan tak resmi itu terungkap dari sejumlah anggota KSM Lingkungan yang mengadukannya ke LSM. Direncanakan tindakan Koordinator BKM tersebut segera dilanjutkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Anggota salah satu KSM lingkungan berinisial IR pada media online globalsumut.com melalui telepon selularnya, Selasa (16/04/2013) membenarkan adanya pemotongan tak resmi itu. “Benar pak. Tiap KSM dipotong 4-6 juta, alasannya untuk dana titipan, yang kami sendiri tidak tau titipan yang dimaksud. Masalah ini sudah kami laporkan kepada LSM untuk dilanjutkan ke Polisi, dan kami siap jadi saksi”. Kata IR.

Informasi yang dihimpun GLOBALSUMUT.COM di lapangan, dana untuk KSM yang dipotong itu 4 KSM, diantaranya KSM Genangan Lingkungan 24, KSM Sumatera 2 Lingkungan 27 Kelurahan Pekan Labuhan, sedangkan 2 KSM lagi masing-masing di Lingkungan 22 dan lingkungan 23 Pekan Labuhan belum diketahui. Akibat pemotongan dana PNPM yang dilakukan BKM Kelurahan Pekan Labuhan itu, terjadi keterbatasan dana sehingga pembangunan jalan di lingkungan terkesan amburadul.

Di tahun yang lalu, BKM Mapela Sejahtera Pekan Labuhan ini juga melakukan pemotongan dana yang disalurkan ke tiap-tiap KSM. Namun Koordinator BKM Ali Imran itu dilindungi KSM hingga masih bisa lolos dari jeratan hukum.

Koordinator BKM Mapela Sejahtera Ali Imran Harahap ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya di 085371491842 tidak menjawab. Bapak bertubuh gemuk pendek itu berupaya berlindung di dalam gedung SD.N. 060949 (Daerah Pintu sepuluh Pekan Labuhan). (GB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar