Rabu, 22 Mei 2013

Kasus Labora Sitorus Pelik, Polda Minta Bantuan Mabes Polri


Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian mengakui kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu ilegal dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus pelik. Selain itu, kata Tito, kasus ini pun melibatkan orang-orang di luar Papua.

"Karena pembuktian pelik, kami melibatkan tim dari Mabes Polri," kata Tito kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2013.

Saat ini, Labora yang juga anggota Polres Raja Ampat itu ditahan di Polda Papua untuk keperluan penyidikan lebih lanjut setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus sejumlah transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan Labora, yaitu Rp1,5 triliun dalam kurun lima tahun.

Saat ditanya apakah ada aliran dana dari Labora ke petinggi Polda Papua, Tito mengaku hal itu masih diselidiki. "Saya tidak bisa berandai-andai. Semua pernyataan saya harus berdasarkan bukti," jawab Tito. Meski demikian, Tito berjanji akan mendalami semua informasi terkait kasus Labora, di luar tindak pidana utamanya.

Tito juga tak mau banyak berkomentar saat diklarifikasi dugaan pemberian mobil kepada pejabat kepolisian di Raja Ampat dan Sorong. "Itu kan katanya. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidikinya," kata Tito.

Menurut Kapolda, penyidik berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus Labora untuk menghindari resiko waktu penahanan yang terbatas. Sejauh ini, selain dua tindak pidana itu, penyidik juga menjerat Labora dengan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini sendiri bermula saat Polda mengungkap kasus kepemilikan BBM ilegal sebanyak 1 juta liter. PPATK kemudian ikut mengendus transaksi Labora dan didapat angka fantastis, Rp1,5 triliun sejak 2007 hingga 2012. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian karena bermula dari pidana di luar korupsi. (VN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar