Selasa, 02 April 2013

Polisi tangkap pemerkosa bocah kelas V SD di Karimun


Kepolisian Sektor Kundur Barat/Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap DG (53) karena diduga telah memperkosa bocah kelas V SD di sebuah kebun singkong pada Senin (1/4).

"Tersangka sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi, termasuk korban," kata Kapolsek Kundur Barat/Kundur Utara AKP Burhanuddin ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/4).

Burhanuddin menuturkan, DG diduga memperkosa korban Ku (11) yang juga masih tetangganya di Kundur Barat. "Keluarga korban sudah membuat laporan tadi siang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga mencabuli korban pukul 11.00 WIB kemarin. Anggota bertindak cepat mengamankan tersangka," katanya.

Ia tidak merinci kronologi kejadian, namun menurut keterangan warga yang dekat dengan korban dan minta tidak disebutkan namanya, tindak kejahatan tersebut berawal ketika tersangka mengajak korban ke kebun singkong dengan menggunakan sepeda motor.

"Kebetulan korban sedang libur sekolah. DG sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga sehingga korban mau diajak ke kebun mencari daun singkong, apalagi usia DG sudah tua," ucapnya.

Sepulangnya dari kebun, katanya, korban menangis dan mengadu kepada ibunya. "Pada hari itu juga korban dibawa ke puskesmas. Menurut dokter, korban diduga diperkosa dan menyarankan agar melapor ke polisi," katanya.

Hingga Senin sore, korban masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kundur Barat/Kundur Utara. "Korban tampak trauma. Biasanya ia tampak riang, namun sejak kejadian itu dia berubah menjadi pendiam," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar