Sebanyak 1.136 preman diamankan jajaran Polda Sumut dalam sepekan, 7-14 April 2013. Dari jumlah itu, 98 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah kejahatan yang mereka lakukan.
"Ke-98 orang diproses karena melakukan tindak kriminalitas. Sisanya didata dan dilakukan pembinaan kemudian dipulangkan," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol R Heru Prakoso di Mapolda Sumut, Selasa (16/4) siang.
Razia preman yang dilakukan 18 polres di jajaran Polda Sumut ini masih berlangsung. Operasi ini akan terus digelar untuk menekan aksi kriminalitas dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Heru memaparkan, seluruh Polres di jajaran Polda Sumut juga akan kembali mengaktifkan Tim Pemburu Preman (TPP). Mereka akan melakukan patroli untuk bertindak tegas terhadap preman yang meresahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar