Pemerintah mulai khawatir besaran anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terus membengkak setiap saat. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tengah bergairah membuat tingkat konsumsi masyarakat terus merangkak naik tanpa bisa direm.
Anggaran subsidi BBM tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp 198 triliun. Angka ini berpotensi membengkak melebihi asumsi yang mana tentunya akan semakin memberatkan kondisi fiskal negara.
Anggaran subsidi yang membengkak membuat negara membutuhkan pembiayaan lain. Di tahun berjalan, pemerintah tidak dapat menambah penerimaan kecuali dari berutang. Tahun ini pemerintah menetapkan besaran defisit sebesar 2,25 persen.
Namun langkah penambahan utang ini tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pelebaran defisit yang signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar