Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan beberapa ustaz saat mengisi ceramah di televisi, pada Ramadan tahun lalu. Umumnya pelanggaran yang dilakukan adalah pelecehan terhadap waria dan berbicara mesum.
Agar kejadian yang sama tak terulang lagi di Ramadan kali ini, KPI bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindaknya.
"Saya rasa ustaz harus berperilaku yang pantas. Untuk itu, kami menyerahkannya pada MUI," kata Komisioner KPI, Nina Armando di Jakarta, Rabu (10/7).
Nina menjelaskan, kebanyakan ustaz yang berbicara tidak terpuji saat ceramah karena larut dalam acara yang diselingi dengan komedi.
Selama Ramadan, KPI melakukan pemantauan khusus pada tayangan komedi yang tayang menjelang berbuka dan sahur.
"KPI bekerja sama dengan MUI terkait perilaku ustadz atau penceramah yang mengisi acara di televisi," lanjut Nina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar