Selasa, 04 Juni 2013

26 Napi kasus makar tolak grasi SBY karena tak mau dihina

26 Narapidana kasus makar yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura menolak rencana pemerintah pusat untuk memberikan grasi kepada mereka. Aktivis HAM independen sekaligus Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Markus Haluk mengatakan, Filep Karma, Victor Yeimo, Selpius Bobii dan kawan-kawan telah menyatakan menolak grasi.


"Bapak Filep Karma dan kawan-kawan yang ada di LP Abepura menolak rencana pemberian grasi oleh pemerintah pusat," katanya kepada pers di Jayapura, Selasa (4/6).

Markus yang mengaku mendapat mandat sebagai 'perpanjangan lidah' dari 26 tahanan itu mengatakan, pemberian grasi yang rencananya diberikan itu sama saja telah menghina perjuangan mereka dan menginjak harga dirinya.

"Mereka berpendapat bahwa pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama saja dengan menghina mereka," katanya seperti dilansir Antara.

Markus mengatakan puluhan tahanan kasus makar tersebut telah mengirimkan sebuah pernyataan sikap penolakan rencana pemberian grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Sekretariat Negara, wakil Perserikatan Bangsa Bangsa dan wakil kantor kedutaan negara-negara di Jakarta pada 30 Mei 2013.

Sementara, Sem Yaru mantan tahanan kasus makar yang beberapa waktu lalu bebas dari LP Abepura meminta agar kedatangan Presiden SBY ke Jayapura bisa melakukan pertemuan dengan pihaknya.

"Saya minta Pak SBY bisa bertemu dengan tahanan politik, Pemerintah Papua dan Presiden SBY sendiri," katanya.

Dia mengatakan di Papua ada 76 tahanan kasus makar yang sedang menjalani masa hukuman dan sudah sepakat untuk menolak grasi yang direncanakan akan diberikan oleh Presiden SBY pada Agustus nanti.

"Rekan-rekan telah sepakat untuk tidak mau menerima grasi itu," katanya.


Sumber : Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar